Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas X Bab 4
Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran
- Setelah mempelajari materi tentang hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah menurut UUD NRI Tahun 1945, peserta didik mampu menjelaskan hubungan pemerintah pusat dan daerah menurut UUD NRI Tahun 1945 dengan benar.
- Setelah mempelajari materi tentang daerah khusus, istimewa, dan daerah otonomi khusus, peserta didik mampu mengembangkan sikap menghargai kekhususan dan keistimewaan daerah tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan baik.
- Setelah membaca rubrik Penanaman Nilai-Nilai Pancasila, peserta didik mampu menerapkan sikap tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan baik.
- Setelah melakukan kegiatan observasi lapangan, peserta didik mampu menganalisis peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah dengan baik.