Aplikasi Dapodik Versi 2026 Sudah Rilis

Lalu

Administrator
Anggota Staf
Super Admin
Guru
Reputasi: 100%
Daftar
20 May 2020
Pesan
516
Dapodik versi terbaru

Versi Dapodik terbaru (2026) sudah rilis. Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2026:

Pembaruan

  1. Penambahan validasi warning pada pengisian nilai rapor.
  2. Penambahan validasi batasan usia maksimal untuk peserta didik baru di jenjang SMP dan SMA.
  3. Penambahan validasi batasan usia maksimal untuk peserta didik penyandang disabilitas.
  4. Penambahan validasi guru yang tidak memiliki jabatan GTK.
  5. Penambahan validasi tugas tambahan berdasarkan Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025.
  6. Penambahan validasi kurikulum di jenjang SMK.
  7. Penambahan validasi pengisian dan penyajian informasi 8 indikator PAUD HI.
  8. Penambahan referensi Orang Asli Papua (OAP) di tabel kesejahteraan GTK.
  9. Penonaktifan menu jadwal dan isiannya.
  10. Penonaktifan tombol hapus pada tabel peserta didik.
  11. Penonaktifan menu nomor administrasi peserta didik.
  12. Penonaktifan isian tracer study di jenjang SMK.
  13. Penguncian jumlah rombel dan anggota rombel untuk tingkat 8 dan 11 berdasarkan daya tampung Tahun Ajaran 2024/2025.
  14. Penyesuaian referensi mata pelajaran berdasarkan Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025.
  15. Penutupan menu rombongan belajar daring di jenjang kesetaraan.
  16. Penambahan informasi daya tampung di menu beranda untuk jenjang SD, SMP, SMA Negeri.
  17. Penyesuaian proses kelulusan tingkat akhir dengan data induk ijazah.
Perbaikan
  1. Perbaikan fitur pengisian nilai rapor bagi peserta didik dengan status mutasi.
  2. Penyesuaian validasi warning untuk Nomor Induk Kependudukan Ayah.
  3. Penyesuaian pengisian iuran sekolah swasta di menu beranda.
  4. Penyesuaian isian data rinci PAUD menjadi data periodik per semester.
Tips dan saran

Prioritaskan pendataan Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 dengan status Naik Kelas terlebih dahulu, dilanjutkan dengan peserta didik baru, serta melakukan isian partisipasi BOSP. Satuan Pendidikan harus mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus anggaran sebelumnya.
 
Similar content Most view View more

Anggota online

Tak ada anggota yang online sekarang.
Back
Top Bottom