Pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie Provinsi Timor Timur lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui sebuah referendum kemerdekaan. Menurut pendapatmu, apakah keputusan Presiden B.J. Habibie untuk mengadakan referendum kemerdekaan di Timor Timur merupakan langkah yang tepat?